Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Ruko Bekas Hotel di Batam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Kabel

Egi | Jumat 18 Mar 2022 18:56 WIB | 1348

Polres/Ta dan Polsek


Tiga pelaku pencurian kabel di Ruko Happy Garden (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tiga orang pelaku pencurian kabel di salah satu ruko bekas hotel di Happy Garden Kecamatan Lubuk Baja berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar.


Dalam aksi pencurian ini, tiga orang yang berinisial AS (37), WS (41) dan WR (34) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pencurian kabel di dalam ruko kosong di Kawasan Happy Garden.




Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini kembali terjadi lagi. Namun, kali ini jumlah kerugian tidak sebanyak pada kasus sebelumnya.


"Saat itu, korban atau pemilik ruko mengecek ruko yang sudah dalam keadaan lama kosong. Namun, ia melihat pintu luar dalam keadaan rusak dan mencoba membeli gembok yang baru. Saat ia kembali ke ruko tersebut, korban melihat ada tiga orang pelaku tengah berada di dalam ruko mengambil kabel," ujar Budi saat konferensi pers di Polsek Lubuk Paja pada Jum'at (18/3/2022) sore.


Mempergoki aksi tersebut, warga bersama sekuriti setempat langsung bergegas mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diserahkan ke Polsek Lubuk Baja.




"Menurut pengakuannya, mereka baru pertama kali melakukan pencurian. Otak pelaku dalam pencurian ini adalah AS (37). Atas kejadian itu, korban harus mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta rupiah," ungkapnya. 


Atas perbuatannya, ketiga pelaku di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Kapolsek Lubuk Baja juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan keadaan rumah jika ditinggalkan lama. 


"Jangan lupa mengunci pintu sebelum bepergian. Selalu di cek ulang keamanan rumah, apakah sudah aman untuk ditinggalkan, kalau bisa do rumah dipasang alat pemantau seperti CCTV," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media