Batam, News, Kepri
Egi | Jumat 08 Apr 2022 16:12 WIB | 1310
MATAKEPRI.COM BATAM -- Plt Kepala Kantor wilayah hukum dan HAM Kepri bersama Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan kegiatan penguatan dan fungsi keimigrasian.
Kabid Infokim Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Tessa Harumdila mengatakan dalam kegiatan penguatan tersebut disampaikan bahwa fungsi keimigrasian merupakan bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan ekonomi.
"Kegiatan penguatan ini merupakan bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan dan fasilitator pembangunan ekonomi yang dalam pelaksanaanya tidak bisa lepas dengan penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih dan diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Tessa pada Jum'at (8/4/2022) siang.
Lanjutnya, salah satu indikator pemerintahan yang baik adalah dengan semakin terbukanya ruang informasi yang disediakan sehingga berimplikasi pada pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
"Ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi sesuai dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam," pungkasnya (egi)