Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Tangkap ASF Usai Gagahi Anak Dibawah Umur

Egi | Minggu 22 May 2022 00:46 WIB | 726

Polres/Ta dan Polsek


Boneka yang diberikan ASF kepada korban pencabulan (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- ASF (22) yang merupakan warga Kavling Sei Lekop Kota Batam terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran telah menggagahi anak yang masih dibawah umur. 


ASF yang bekerja sebagai buruh pabrik di Kota Batam dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Sekupang pada Selasa (17/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB. 


"Pelaku inisial ASF kita amankan setelah adanya Laporan Polisi (LP) dari orangtua korban bahwa anaknya telah digagahi oleh pelaku," ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M. Ridho pada Sabtu (21/5/2022) siang. 

 

Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat korban yang berumur 17 tahun dan berstatus pelajar bertanya kepada adeknya, dimana tempat membeli taspek (alat tes kehamilan) ?.. 


"Setelah bercerita, adeknya korban juga bercerita kepada ibunya. Mendengar hal tersebut, si ibu juga bertanya kepada korban. Apa maksud pertanyaan kamu tersebut?," ungkapnya. 


Dengan adanya interogasi dari ibu, korban mengakui bahwa telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan ASF sebanyak 3 (tiga) kali. 


"Pertama kali melakukannya di dalam mobil, untuk yang kedua dan ketiga kalinya mereka melakukan hubungan badan di salah satu Wisma di Tanjung Riau Kecamatan Sekupang," imbuhnya. 


Yudha juga mengatakan, pada saat pertama kali melakukan, mereka ini berstatus pacaran, dan kedua dan ketiga kalinya mereka tidak pacaran lagi. 


"Dalam pemeriksaan, ASF mengaku saat melakukan hubungan badan yang kedua dan ketiga tidak berpacaran lagi, tetapi ASF berhasil melakukannya dengan cara bujuk rayu dengan pemberian sebuah boneka," pungkasnya. 


Terhadap ASF dikenakan pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, (egi). 



Share on Social Media