Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Mesin ATM di Bobol, Polisi Tangkap 2 Pelaku dan 1 DPO

Egi | Senin 23 May 2022 15:59 WIB | 1016

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku pembobol mesin ATM di Batam Digiring Polisi (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dua dari tiga pelaku pembobolan mesin ATM di Buana Plaza Tembesi, Sagulung, pada Senin (2/5/2022) lalu sebanyak Rp 400 juta, dibekuk jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sagulung.


Dua pelaku yang dibekuk polisi bernama WW (43), dan ANE (38). Sedangkan satu pelaku yang masih DPO, berinisial D.


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, modus pelaku mencuri mesin ATM yang sepi, dan ketiga pelaku mencari lokasi se Kota Batam mengunakan mobil rental.




"Saya mengapresiasi kinerja dari Sat Reskrim dan Polsek Sagulung, karena sudah berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM di Tembesi," kata Nugroho, Senin (23/5/2022).


Nugroho menjelaskan, kasus pembobolan langsung dilaporkan oleh pihak korban, yakni PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) ke Polsek Sagulung.


"Saat beraksi, pelaku menyemprot CCTv yang ada di ruangan mesin ATM dan selama 10 menit berhasil mengondol 4 tempat uang menggunakan obeng dan linggis," ujarnya.




Lanjut Nugroho, setelah berhasil membawa kabur uang Rp 400 juta pelaku kabur ke Jakarta.


Tersangka WW merupakan otak pelaku, ANE yang menggambarkan situasi diluar atau menentukan tempat yang akan dibobol dan tersangka G yang saat ini masih DPO sebagai driver," bebernya. 


Pelaku berinisial WW merupakan mantan karyawan pengisian anjungan ATM, sehingga dengan mudah membobol mesin ATM.


"Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1, dengan mancaman penjara maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya (Egi



Share on Social Media