Batam, News, Kepri

Gak Main-main, Penyidikan Kasus 3 Mobil Sport Mewah dari Singapura Terus Berlanjut

Egi | Rabu 20 Jul 2022 17:18 WIB | 560

Polda Kepri
Bea Cukai


Tiga unit mobil sport asal Singapura yang diamankan Polda Kepri (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- 1 (satu) orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 3 (Tiga) unit mobil sport mewah yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 04.00 WIB. 


Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri telah melimpahkan kasus ini kepada Bea dan Cukai Batam karena ketiga mobil sport ini melanggar kepabeanan. 


Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan, kita telah terima pelimpahan kasus ini dan saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan berkas perkara. 


"Dari hasil pemeriksaan secara maraton, penyidik Bea Cukai Batam telah menetapkan satu orang saksi sebagai tersangka inisial CDK," ujar Rizki pada Rabu (20/7/2022) siang. 


Tersangka merupakan sepupu dari pemilik gudang PT SPL (Sinar Penuin Lestari) yang terletak dikawasan Baloi dan merupakan orang yang dititipkan tiga mobil tersebut.


"Jadi CDK ini merupakan penerima dalam hal ini dia yang dititipkan," ungkapnya 


Lanjutnya, sampai dengan saat ini, Bea dan Cukai Batam masih melakukan penyidikan lebih lanjut. 


"Saat ini proses penyidikan masih berjalan, kasus ini akan terus kami tindaklanjuti," tegasnya


Sebelumnya diberitakan, Kasubdit 1 Ditkrimsus Polda Kompol Farouq Oktora menjelaskan, ketiga mobil sport tersebut baru saja keluar dari salah satu pelabuhan di Kota Batam. 


"Mobil sport dan pemilik gudang kita bawa ke Polda Kepri, kita lakukan pemeriksaan dan rencananya pada hari ini kasusnya akan kita limpahkan kepada Bea dan Cukai Batam," tuturnya. 


"Sementara itu, pengemudi mobil sport tersebut berhasil kabur saat melakukan pengejaran dan kita masih melakukan penyidikan terhadap pemilik mobil belum kita ketahui dan masih dilakukan penyidikan," sambungnya. 


Pantauan dilapangan, saat ini 2 (dua) unit mobil sport merek Nissan Nismo warna silver dan 1 (satu) unit merek Honda NSX warna merah masih terparkir di halaman Ditkrimsus Polda Kepri dan sudah terpasang garis polisi (Egi



Share on Social Media