Tanjungpinang, Hukum & Kriminal, Kepri

Cabuli Pacar Hingga Keguguran, Pemuda di Tanjungpinang ini Ditangkap Polisi

Egi | Rabu 03 Aug 2022 12:11 WIB | 902

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku pencabulan di Tanjungpinang diamankan Polisi (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Toni, seorang pemuda di Tanjungpinang nekat mencabuli pacarnya berinisial AP. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan Toni sejak pada tahun 2019.


Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengungkapkan, kejadian tak senonoh ini terungkap saat orang tua korban melihat gelagat aneh dari putrinya. 


"Sebelumnya orang tua korban telah mengetahui bahwa anaknya telah lama berpacaran dengan Toni. Dengan gelagat aneh dari anaknya, orang tua nya memanggil pelaku," kata Awal pada Rabu (3/8/2022) pagi. 


Lanjutnya, setelah pelaku dipanggil, mengakui bahwasanya telah melakukan hubungan badan dan korban pernah hamil kemudian mengalami keguguran. 


"Korban juga mengakui bahwa sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 sudah sering melakukan hubungan badan layaknya hubungan suami istri dan terakhir kali berhubungan badan pada bulan Mei 2022," ungkapnya. 


Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.


"Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di tempat kerjanya yang berada di komplek ruko jalan Rawasari Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang pada Selasa (2/8/2022) pukul 13.45 WIB," tuturnya. 


Dari pengakuannya, korban pertama kali diajak hubungan badan di rumah pelaku dalam kamarnya. 


"Korban mendatangi rumah pelaku , setibanya korban dirumah, pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim di dalam kamar. Pelaku juga berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa setelah melakukan hubungan badan layaknya hubungan suami istri," pungkasnya (Egi




Share on Social Media