Anambas

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Anambas Sampaikan Nota Keuangan Anggaran 2023

Juliadi | Selasa 29 Nov 2022 00:39 WIB | 536

DPRD
PAD/APBD/APBN/Pajak
Paripurna



MATAKEPRI.COM, ANAMBAS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (28/11/2022).


Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar selaku pimpinan rapat dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan APBD disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.


Selanjutnya Hasnidar juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 106 ayat (3) menegaskan bahwa DPRD dan Kepala Daerah yang tidak menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dalam satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Kami berharap kita bersama-sama dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023 yang akan dibahas bersama Badan Anggaran dan TAPD haruslah tetap berpegang pada Acuan Dasar Utama adalah Prioritas Platfon Anggaran Sementara yang telah disepakati,” jelas Hasnidar.


Selanjutnya, di kesempatan yang sama Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH., MH menyampaikan, bahwa APBD pada Tahun Anggaran 2023 mengusung Tema “Pemulihan Ekonomi, Pengembangan SDM dan Pembangunan Infrastuktur” sesuai dengan yang tertuang pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023.


Haris juga menyampaikan, bahwa setelah tiga tahun APBD hanya berfokus pada penanganan Covid-19 dan penyelesaian kewajiban utang jangka pendek maka dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Daerah berupaya untuk mengejar ketertinggalan.


"Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Daerah berupaya untuk mengejar ketertinggalan dan berfokus dalam pembangunan infrastruktur serta berusaha untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya dapat terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya," jelas Haris.


“Sebagaimana kita ketahui bahwa penerimaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas masih didominasi oleh pendapatan transfer, yaitu lebih dari 90 persen dari total APBD, sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan Pemerintah Pusat maka akan berdampak signifikan terhadap APBD,” ungkap Haris.


Selanjutnya Bupati Kepulauan Anambas juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah optimis di Tahun 2023 akan mengalami kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil sektor Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Prognosa Outlook Lifting Migas tahun 2022 dan Prognosa Lifting Migas Tahun Anggaran 2023.


“Pemerintah Daerah optimis di Tahun 2023 akan mengalami kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah dimana selain dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi,  daerah juga menerima dari dana alokasi khusus yang juga mengalami peningkatan pada tahun anggaran 2023 dibandingkan dengan dana alokasi khusus tahun anggaran 2022, sehingga pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menerima dana alokasi khusus yang diperkirakan meningkat sebesar 119,97 persen dibandingkan alokasi tahun anggaran 2022,” ujar Bupati Kepulauan Anambas.


“Berdasarkan pertimbangan tersebut asumsi penerimaan pada rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 akan mengalami kenaikan sebesar 35,72 persen apabila dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2022,” tutur Haris.


Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tentunya memperhatikan prinsip-prinsip Efektif, Efisien, Ekonomis, Transparan dan Bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2023. (***)



Share on Social Media