Batam

Aniaya Wanita, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Bengkong

Juliadi | Jumat 13 Jan 2023 12:00 WIB | 624

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri
Reskrim


Foto: Ilustrasi penganiayaan


MATAKEPRI.COM BATAM -- pelaku penganiayaan inisial AAP (19) terhadap remaja putri inisial S (23) 
berhasil diamankan Opsnal Reskrim Polsek Bengkong, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB kemarin.


Hal ini disampaikan Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Riqky Saputra kepada Matakepri.com, Jumat (13/1/2023).


Dijelaskannya, Minggu (10/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB bertempat di Bengkong Baru, AAP mencekik leher, menampar wajah yang mengenai mata dan juga memukul wajah serta kening S yang mengakibatkan wajah S luka lebam.


"Tidak terima perbuatan AAP, S melaporkan ke Polsek Bengkong," ucapnya.


Lanjut dikatakannya, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 00.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong AAP di seputaran kawasan Shoping Center dan langsung mengamankannya.


"Pelaku mengakui telah melakukan Penganiayaan dan melakukan proses lebih lanjut pelaku yang di bawa ke Polsek Bengkong," ungkap Kapolsek.


Ia juga mengatakan, barang bukti yang ikut diamankan satu helai pakaian kaos warna putih dicetak manggo, satu helai celana pendek warna putih, satu helai celana pendek warna Hitam milik pelaku dan satu unit Hp dengan jenis Oppo A3S warna merah. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media