Batam, Hukum & Kriminal

Pelaku Cabul di Bengkong Ditangkap Polisi di Harbour Bay

Juliadi | Sabtu 25 Mar 2023 16:58 WIB | 936

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Pemerkosaan


Pelaku Genda Novela


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reserse kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong Resor Kota (Polresta) Barelang mengamankan Genda Novela (30) pelaku pencabulan, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 01.10 WIB lalu di sekitaran Harbour Bay, Batam. 


Kepada awak media, Sabtu (25/3/2023) Kapolsek Bengkong, Inspektur polisi satu (Iptu) Muhammad Rizqi Saputra, STK, SIK., M.Si menjelaskan, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB RY kakak korban inisial AY (17) memberitahu kepada Ibunya inisial YS bahwasanya AY tidak perawan lagi. 


"Saat ditanya, saudari AY mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan saudara Genda Novela sebanyak delapan kali dari bulan Februari 2022 sampai November 2022," ungkap Rizqi. 


Lanjut dikatakan Rizqi, tidak terima perbuatan pelaku, Ibu korban melaporkan pelaku ke Piket SPKT Polsek Bengkong guna proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bengkong.


"Rabu 21 Maret 2023 sekitar pukul 00.10 WIB kita mendapat sumber informasi keberadaan diduga pelaku sekitar Harbour bay dan saat diamankan pelaku mengakui telah perbuatan dan guna proses lebih lanjut pelaku kita bawa untuk diambil keterangannya," jelas Rizqi. 


Dikatakan Rizqi juga, barang bukti yang diamankan Bra milik koban dan Celan dalam milik korban. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media