Batam, News, Kepri

Pengemudi Taxi Online Diteriakin Maling, Aksi Main Hakim Sendiri Terjadi di Batam

Egi | Senin 08 May 2023 13:33 WIB | 541

Polres/Ta dan Polsek


Tangkapan layar seorang pria lakukan pengrusakan mobil Calya pada Sabtu (6/5) malam


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satreskrim Polresta Barelang amankan seorang pria yang telah melakukan pengrusakan 1 unit mobil Toyota Calya warna putih nomor polisi BP 1392 JO yang viral di media sosial. 


Kasat Reskrim Polresta Barelang membenarkan telah mengamankan 1 orang yang diduga telah melakukan pengrusakan mobil tersebut. 


"Iya benar, saat ini diduga pelaku pengrusakan mobil inisial RMS (29) telah kita amankan dan sekarang masih dalam lidik," kata Budi pada Minggu (7/5/2023) malam. 


Budi menjelaskan, kejadiannya berawal pada Sabtu (6/5) sekira pukul 18.30 WIB korban yang mengendarai mobil Calya mengantar sewa penumpang dari Mall BCS menuju ke Kampung Belimbing Kecamatan Bengkong. 


"Setelah mengantar penumpang, korban putar balik lagi ke arah BCS. Pada saat melintasi jalan Pondok Asri, Bengkong korban berpapasan dengan kendaraan mobil avanza yang dikemudikan oleh seorang pria atas nama Aris Ardinus," bebernya. 


Lanjutnya, saat itu kondisi jalan sebelah kanan dan kiri ada mobil parkir, jadi yang hanya bisa lewat 1mobil saja. 


"Ketika korban jalan, pengemudi mobil avanza tersebut jalan juga, jadi kedua mobil berhenti ditengah. Setelah itu mobil Calya mengalah mundur dan memberikan pengemudi avanza itu jalan," tuturnya. 


"Setelah avanza itu lewat, pengemudi calya sempat bilang lain kali jangan seperti itu lagi. kita sama-sama punya hak dijalan. Kemudian penumpang dari mobil avanza tersebut berjumlah 2 orang turun dan korban juga sempat turun dan mengambil kunci roda, tetapi korban diteriakin maling. Dikarenakan banyak orang yang datang korban kemudian lari," sambungnya. 


Terlihat di dalam video yang viral tersebut, seorang pria mencoba beberapa kali naik ke atas mesin mobil Calya dan melakukan pengrusakan kaca mobil tersebut. 


"Pada TKP pertama belum sempat di rusak mobil tersebut. Kaca spion mobil yang patah itu sudah rudak di tempat yang lain, diduga nyerempet atau mengenai kendaraan lainnya," pungkasnya. 


Kasat Reskrim Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk tidak boleh main hakim sendiri.


"Memang ada yang teriakin maling, tetapi itu bisa diamankan dulu orangnya baru serahkan ke pihak yang berwajib. Atau berikan saja info kepada polisi, misalnya seperti kendaraan dan nomor polisi nya berapa. Bukan main hakim sendiri, itu tindak pidana," himbaunya (egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media