Batam

HAN Tahun 2023, LPKA Kelas II Batam Berikan Remisi kepada 39 Andikpas dan 2 Andikpas Langsung Bebas

Juliadi | Minggu 23 Jul 2023 15:28 WIB | 603

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Pemberian remisi kepada Andikpas LPKA kelas II Batam, Minggu (23/7/2023). Foto: Adi


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023, Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkuham) memberikan remisi kepada 39 Anak didik permasyarkatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Batam, bertempat di LPKA kelas II Batam, Jalan Jenderal Sudirman, nomor 3 Sei Baloi - Batam, Minggu (23/7/2023). 


Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Sutarno didampingi Kepala LPKA kelas II Batam, Agus Salim, Minggu (23/7/2023). Foto: Adi


Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Godam melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Sutarno didampingi pembinaan, bimbingan dan teknologi informasi, Novriadi dan Kepala LPKA kelas II Batam, Agus Salim menyampaikan, remisi diberikan tidak begitu saja, pemberian remisi ini melalui pertimbangan dan persyaratan administratif dan substantif. 


Lanjut dikatakannya, pemberian remisi kepada 39 Andikpas ini ada yang diberikan ringankan hukuman satu bulan, dua bulan dan dua Andikpas langsung bebas. 


"Dari 39 Andikpas tersebut, 33 diberikan remisi satu bulan dan enam Andikpas diberikan dua bulan serta dua Andikpas langsung bebas," ucapnya. 



"Pemberian remisi ini juga diberikan kepada Andikpas yang berkelakuan baik dan dinilai langsung," ungkap Sutarno. 


Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Batam, Agus Salim mengatakan, kegiatan pemberian remisi kepada 39 Andikpas ini dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023.


"Kasus dari Andikpas ini rata-rata kebanyakan Curanmor, termasuk 2 Andikpas yang langsung bebas tersebut, langsung kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga," ungkap Agus Salim. 


Dikatakan Agus, peringatan HAN tahun 2023 mengambil tema"Anak Terlindungi Indonesia Maju".


Agus juga mengatakan, jumlah penghuni Andikpas di LPKA Kelas II Batam per 23 Juni 2023 saat ini adalah berjumlah total 75 anak binaan laki-laki. mayoritas kasus pencurian dan asusila. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media