Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Kapolda Kepri Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Oknum Penegak Hukum di TPPO

Egi | Rabu 26 Jul 2023 15:44 WIB | 770

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Imigrasi
TNI/Polri


Kapolda Kepri perlihatkan barang bukti TPPO, Senin (24/7) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polda Kepri memastikan tidak adanya pandang bulu dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk apabila adanya keterlibatan oknum Polri, Rabu (26/7/2023). 


Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menjelaskan, Polda Kepri beserta jajaran, telah melaksanakan upaya penindakan pemberantasan TPPO yang dari waktu kewaktu. Namun di Kepri masih menjadi jalur untuk berangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. 


"Kita komitmen untuk berantas TPPO di Kepri dari hulu sampai hilir. Upaya pemberantasan tersebut tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan upaya pembinaan kepada masyarakat dengan melibatkan stake holder terkait dari pemerintah," kata Tabana beberapa waktu yang lalu. 


Hal ini sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas TPPO.


Kapolda menyebut melalui kinerja Satgas Pemberantasan TPPO Polda Kepri, dalam 1,5 bulan telah berhasil mengungkap mengungkap 31 kasus. 


"Dari 31 kasus TPPO, kita mengamankan 52 tersangka dan selamatkan korban sebanyak 130 orang," kata Tabana. 


Kapolda Kepri juga mengingatkan, untuk tidak adanya keterlibatan oknum dari TNI-Polri atau instansi lainnya dalam membantu atau melindungi TPPO ini. 


"Kita tidak ada temukan adanya oknum yang ikut dalam TPPO. Mudah-mudahan tidak ada hal seperti itu, agar mempermudah dan tidak menjadi penghambat dalam memberantas kejahatan ini," imbuhnya. (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media