Batam, News, Kepri

Polisi Sarankan Penyelenggara Pesta Pernikahan di Patam Lestari Ikuti Surat Balasan dari Dishub Bata

Egi | Kamis 31 Aug 2023 15:22 WIB | 1102

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Satlantas
Politisi
Pesta Pernikahan


Kapolsek Sekupang Z.A.C Tamba lakukan pengecekan dilokasi pesta pernikahan, Kamis (31/8) foto: egi


MATAKEPRI.co.id BATAM -- Hajatan merupakan salah satu tradisi masyarakat Indonesia yang masih melekat hingga kini. Biasanya, hajatan digelar untuk merayakan suatu momen, misalnya pesta pernikahan. 


Umumnya, pelaksanaan pesta pernikahan akan menyewa gedung atau lapangan untuk digunakan selama acara tersebut berlangsung. 


Namun, berbeda dengan pesta pernikahan yang akan dilaksanakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Irwansyah untuk anaknya, Sabtu (2/9/2023) mendatang. 


Pesta pernikahan yang akan dilaksanakan tersebut mendapat komplain dari warga karena tenda untuk pesta berdiri di atas jalan yang merupakan jalur utama untuk masyarakat Tiban Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau. 


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba berikan himbauan kepada pihak penyelenggaraan pesta pernikahan untuk mengikuti surat balasan perizinan penutupan jalan sementara di Tiban 1.


"Setelah kita dari pihak Kepolisian dan Dishub Kota Batam turun kelapangan untuk lakukan pengecekan, kita sarankan pihak penyelenggara pesta pernikahan untuk mengikuti surat yang dikeluarkan langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Batam," kata Tamba, Kamis (31/8/2023) siang. 


Tamba juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan pesta pernikahan Polsek Sekupang mendukung, namun untuk penutupan akses jalan utama tidak disarankan. 


"Dalam penutupan akses jalan tidak disarankan, mengingat itu adalah jalan akses utama untuk kepentingan masyarakat bersama dan tetap menjaga kamtibmas," ungkapnya. 


Adapun isi surat balasan dari Dishub Kota Batam kepada panitia resepsi pernikahan dalam hal penutupan jalan sementara yaitu, "Dinas Perhubungan Kota Batam tidak dapat menyetujui rencana penutupan jalan sementara tersebut karena lokasi acara tersebut merupakan jalan utama". (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media