Batam

Waka III DPRD Kota Batam Hadiri Pemusnahan Narkotika di Kejari Batam

Juliadi | Rabu 06 Mar 2024 20:54 WIB | 239

DPRD


Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, Rabu (6/3/2024)


Matakepri.com, Batam -- Wakil Ketua (Waka) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Ahmad Surya menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika dan barang lainnya serta uji coba pemakaian kit Narkotika guna mendukung proses penegaku hukum yang optimal, bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/3/2024). 


Kegiatan ini langsung dihadiri Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya (ZAL) Jaksa Agung Muda dan Tindak Pidana (TP) umum Kejaksaan Agung, Bambang Bachtiar, S.H., M.H didampingi Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi serta Forkopimda Kota Batam. 


Mewakili pimpinan DPRD Kota Batam, Ahmad Surya mengapresiasi Kejari Batam. 


"Saya mewakili pimpinan DPRD Kota Batam, mengapresiasi kegiatan ini," pungkas Ahmad Surya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media