Batam
Juliadi | Rabu 14 Aug 2024 22:36 WIB | 1652
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025, Rabu (14/8/2024)
Matakepri.com, Batam -- Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Batam tahun 2025 telah disetujui.
Dalam rapat paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam yang juga anggota Banggar, Aman menyampaikan, KUA-PPAS menurut Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, merupakan bagian penting dari sistem perencanaan tahunan anggaran daerah. Kedudukannya sangat strategis sebagai dokumen yang menjembatani antara perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
"Isi dan substansi KUA dan PPAS mencerminkan arah politik anggaran suatu daerah, untuk memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan masalah masyarakatnya. Oleh karena itu, penetapannya melalui proses politik di DPRD, berbentuk kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ungkapnya, Rabu (14/8/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa setelah mencermati rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025 dan sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2021-2026, maka tema arah kebijakan pembangunan tahun 2025 adalah Pemantapan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Tema ini akan diwujudkan melalui enam program prioritas yaitu; Pertama, Reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat; Kedua; Pembangunan infrastruktur, utilitas perkotaan dan sarana transportasi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan; Ketiga; Percepatan pemulihan dan pemerataan ekonomi; Keempat; percepatan pembangunan kawasan hinterland; Kelima; Peningkatan kualitas SDM yang unggull dan bermartabat di mainland dan hinterland; dan Keenam; Peningkatan dan fasilitasi investasi berbasis maritim dan keunggulan wilayah.
“Untuk kondisi ekonomi makro tahun 2025 diperkirakan pertumbuhan sebesar 6,8-7,6 persen atau meningkat dibandingkan proyeksi tahun 2024 sebesar 6,7-7,5 persen. Sementara inflasi diperkirakan sebesar 2,0-3,0 persen,” ujar Aman.
Beliau juga menyampaikan hasil kesepakatan dalam rancangan KUA/PPAS APBD 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni: 1) Pembangunan pendidikan, 2) Pembangunan kesehatan, 3) Pembangunan ketenagakerjaan dengan fokus mengatasi masalah tingginya pengangguran terbuka, 4) Pengelolaan banjir dan pembangunan infrastruktur, 5) Pengelolaan sampah, 6) Pengelolaan parkir, dan 7) Optimalisasi tata kelola pemerintahan.
“Dari kesepakatan yang dilakukan antara Banggar dan TAPD untuk KUA/PPAS APBD 2025, postur APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4.136.015.547.959,” tegas Aman.
Dengan proyeksi anggaran Rp 4,1 triliun lebih ini, kata Aman, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 2,1 trilyun lebih dan pendapatan transfer Rp 1,8 trilyun. Sedangkan proyeksi belanja terdiri dari belanja operasi Rp 3,2 trilyun lebih, belanja modal sekitar Rp 684 milyar lebih, dan belanja tidak terduga sekitar Rp 65 milyar lebih.
Sementara itu, ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur menjelaskan, bahwa sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, KUA/PPAS itu harus ditandatangani dalam nota kesepakatan antara Pemko dan DPRD. (Adi)
Redaktur : ZB