Batam

Dengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Bulang Gelar Jum'at Curhat

Juliadi | Jumat 18 Jul 2025 21:05 WIB | 1200

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Jum'at curhat Polsek Bulang, Jum'at (18/7/2205). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Polsek Bulang mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat di Kelurahan Pulau Buluh, Kota Batam, Jum'at (18/7/2025). 


Program Jumat Curhat yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.H melalui Kanit Binmas Polsek Bulang, Aiptu M Dendrawi mengatakan, Polsek Bulang kembali menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat guna menyampaikan informasi penting seputar Kamtibmas, khususnya tentang pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 yang berlangsung selama 14 Hari dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025. 


"Kegiatan ini kami laksanakan untuk bisa menampung masukan, kritikan, saran dari masyarakat yang tentunya utk perbaikan dalam rangka harkamtibmas itu sendiri," ungkapnya. 


Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan raya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kedisiplinan dalam berlalu lintas adalah langkah awal untuk menciptakan situasi aman dan tertib. 


Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 ini, beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama adalah:
• Melawan arus lalu lintas
• Tidak menggunakan helm standar saat berkendara roda dua
• Menggunakan handphone saat berkendara
• Mengemudi kendaraan di bawah umur
• Pengendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
• Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
• Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong, tanpa plat, dan lain-lain). 


"Dengan adanya Operasi Patuh Seligi 2025 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bulang," pungkasnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media