Batam

HUT RI Ke-80, Polsek Bulang Pasang Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

Juliadi | Sabtu 02 Aug 2025 12:20 WIB | 1514

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Pemasangan bendera merah putih di salah satu pulau tak berpenghuni, Sabtu (2/8/2025). Foto: Adi


Matakepri.com, Batam -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Polsek Bulang melaksanakan kegiatan pemasangan bendera merah putih di pulau-pulau tidak berpenghuni dan pemasangan bendera di boat mesin sangkut, Sabtu (2/8/2025). 


Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.H., yang memimpin langsung pelaksanaan pemasangan bendera, menyampaikan kegiatan pemasangan bendera merah putih dilaksanakan di dua pulau tidak berpenghuni, yaitu Pulau Bulat dan Pulau Lipan, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Bulang, Kota Batam. 


"Selain itu, pemasangan bendera juga dilaksanakan di boat mesin sangkut di Pelabuhan Rakyat Sagulung dan Pelabuhan Rakyat Pulau Buluh," ungkap Iptu Adyanto. 


Menurutnya, kegiatan pemasangan bendera merah putih ini bertujuan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 dan meningkatkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat. 


"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai nilai-nilai kemerdekaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keutuhan bangsa," pungkas Iptu Adyanto. 


Kegiatan ini dihadiri juga Ps. Kasium Polsek Bulang, Ps. Kanit Binmas Polsek Bulang, Ps. Kanit Ik Polsek Bulang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pantai Gelam, Banit Ik Polsek Bulang, Ketua RW 01 Kelurahan Pulau Buluh dan aktifis kemasyarakatan. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media