Batam
Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Kunci Ganda, Diciduk Polsek Bengkong
Juliadi |
Jumat 26 Sep 2025 13:29 WIB
|
1094
Hukum & Kriminal
Pelaku berinisial HS (32) kini mendekam di tahanan Polsek Bengkong. (Humas Polsek Bengkong)
Matakepri.com, Batam -- Dalam waktu kurang dari satu pekan, Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan di wilayah Bengkong. Pelaku berinisial HS (32) kini mendekam di tahanan Polsek Bengkong setelah ditangkap pada Kamis malam, 26 September 2025.
Pengungkapan ini bermula dari laporan korban, ZHS (61), warga Bengkong Permai, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat kesayangannya pada Senin pagi (22/9/2025). Meskipun motor telah diparkir di garasi dan diamankan dengan kunci ganda rantai besi, pelaku berhasil merusak pengaman tersebut. Rantai pengaman yang sudah rusak ditemukan tergeletak di lokasi kejadian.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan, tim opsnal Polsek Bengkong berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan HS.
Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini akhirnya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Komp. Windsor, Lubuk Baja, pada pukul 23.00 WIB.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban sebagai barang bukti utama. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan kejahatan.
"Polsek Bengkong tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kami berkomitmen memberikan
slot gacor perlindungan maksimal bagi masyarakat," tegas Iptu Apriadi.
"Kami imbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan ganda yang lebih kuat. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau," tambahnya.
Polsek Bengkong memastikan akan terus meningkatkan patroli preventif guna menekan angka kriminalitas di seluruh wilayah hukumnya. (Adi)
Keterangan : ZB
Share on Social Media