Batam

Perkuat Tata Kelola, BP Batam Wajibkan Investor Patuh Regulasi PKKPRL

Juliadi | Jumat 07 Nov 2025 21:27 WIB | 741

BP Batam


Audiensi PT Gunung Puntang Mas ke BP Batam, Rabu (5/11/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Upaya penguatan tata kelola lahan dan transparansi investasi terus menjadi prioritas Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini tercermin dalam audiensi yang dipimpin oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bersama PT Gunung Puntang Mas di Gedung Marketing Centre, Rabu (5/11/2025).


Pertemuan ini difokuskan sebagai ruang dialog untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan investasi yang tertib dan berkeadilan. Li Claudia Chandra secara khusus menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi investasi yang berlaku, menjadikannya standar profesionalisme BP Batam.


"Kami tidak pernah mempersulit pelaku usaha. Namun, setiap investor harus patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ungkap Li Claudia


Salah satu fokus utama adalah Pengurusan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut). Dengan mengelola investasi secara tertib sesuai regulasi saat ini, BP Batam bertujuan memastikan setiap investasi mampu menggerakkan ekonomi lokal dan menjadi motor pembangunan Batam yang berdaya saing.


Melalui langkah ini, BP Batam bertekad memastikan setiap lahan yang dialokasikan dapat menjadi produktif, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Batam. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media