Batam, News
Riki | Kamis 18 Dec 2025 17:07 WIB | 492
Matakepri.co.id, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Pemerintah Kota Batam secara resmi meluncurkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas dan Pojok Lalu Lintas Tingkat SD–SMP Kota Batam Tahun 2025, bertempat di Ballroom Harris Hotel Batam Center, Rabu (17/12/2025).
Peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Wakil Wali Kota Batam, pimpinan instansi terkait, para kepala sekolah SD–SMP se-Kota Batam, serta perwakilan pelajar.
Peluncuran kurikulum ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar di Kota Batam.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Kepri yang menghadirkan pendidikan lalu lintas secara terstruktur melalui kurikulum, buku ajar, training of trainer, e-book, serta penyediaan pojok lalu lintas di sekolah-sekolah.
Menurutnya, pembentukan karakter disiplin dan kesadaran berlalu lintas harus dimulai sejak dini agar tertanam kuat dan berkembang menjadi kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa kurikulum pendidikan lalu lintas merupakan cita-cita yang telah lama diupayakan sebagai fondasi pembentukan budaya bangsa yang tertib dan beradab.
“Lalu lintas adalah cerminan peradaban. Oleh karena itu, peran guru sebagai teladan sangat menentukan keberhasilan program ini,” ujar Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam, Dinas Pendidikan, Jasa Raharja, jajaran Polresta Barelang, serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mewujudkan program pendidikan lalu lintas tersebut.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan pemukulan gong, penandatanganan kerja sama antara Kapolda Kepri dan Pemerintah Kota Batam, serta penyerahan buku pendidikan lalu lintas kepada perwakilan sekolah.
Melalui implementasi kurikulum ini secara berkelanjutan di seluruh sekolah tingkat SD–SMP, diharapkan dapat tercipta generasi muda Kota Batam yang sadar hukum, disiplin, dan tertib berlalu lintas. (*)
Redaktur: ZB