Batam, News
Riki | Kamis 05 Feb 2026 14:09 WIB | 1193
Mantan Kepala Bea dan Cukai Batam, Rizal Fadillah. (Foto: ist)
Matakepri.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Mantan Kepala Bea dan Cukai Batam, Rizal Fadillah, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung pada Rabu (4/2), terkait dugaan korupsi pengurusan importasi barang yang melibatkan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa penyidik masih mendalami jenis dan karakteristik barang impor yang menjadi inti perkara.
“Ini terkait dengan masuknya sejumlah barang ke Indonesia. Detail barangnya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah, mata uang asing, serta logam mulia sekitar 3 kilogram. Total nilai uang yang disita mencapai miliaran rupiah.
Budi menjelaskan bahwa penyidik masih memeriksa para pihak yang turut diamankan. Detail lebih lanjut baru akan diumumkan setelah proses pendalaman rampung.
Rizal Fadillah sebelumnya menjabat Kepala Bea dan Cukai Batam pada November 2023, kemudian naik jabatan menjadi Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada September 2024. Terakhir, ia baru saja dilantik menjadi Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026, hanya beberapa hari sebelum dirinya terjaring OTT.
OTT terhadap Rizal menjadi operasi kelima KPK pada 2026, sekaligus OTT ketiga yang menyeret pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. (Red)
Redaktur: ZB