Batam, News, Kepri
Egi | Senin 13 Apr 2026 19:19 WIB | 392
Wakil BP Batam pantau lokasi penambangan pasir ilegal di Nongsa ( foto: Humas BP Batam)
Matakepri.co.id Batam - Upaya pemberantasan tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa kini tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga diperkuat melalui pengawasan terpadu dan pelibatan masyarakat.
Hal ini ditegaskan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, saat turun langsung meninjau aktivitas penambangan tanpa izin di Kampung Jabi, Minggu (12/4/2026). Peninjauan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis BP Batam dalam menekan praktik ilegal yang kian marak.
Dalam kegiatan itu, Li Claudia bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri menemukan sedikitnya empat titik yang terindikasi menjadi lokasi tambang pasir ilegal.
Ia menegaskan, selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga membawa dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi gangguan terhadap Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di sekitar Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi juga menyangkut keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. Aktivitas seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.
Ke depan, BP Batam akan meningkatkan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penindakan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurut Li Claudia, keterlibatan publik menjadi kunci penting dalam mencegah praktik tambang ilegal terus berulang.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari penambangan ilegal tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir dan longsor di masa mendatang.
“Ini tanggung jawab bersama. Jika dibiarkan, dampaknya bisa panjang dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Dengan langkah pengawasan yang diperkuat dan kolaborasi lintas pihak, BP Batam berharap praktik tambang pasir ilegal di Kampung Jabi dapat dihentikan sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.(Egi)
Redaktur: ZB