Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Polresta Barelang Pastikan Isu Begal dan Penganiayaan di Sagulung Hoaks

Egi | Jumat 29 May 2026 22:06 WIB | 174

Polres/Ta dan Polsek


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian jelaskan kronologi kejadian (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Reskrim Polresta Barelang bersama Polsek Sagulung memberikan klarifikasi terkait viral nya informasi dugaan aksi begal dan penganiayaan yang sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.

Klarifikasi tersebut disampaikan pada Jumat (29/5/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang pria bernama Fadil (22), yang sebelumnya mengaku menjadi korban begal di kawasan Simpang Tobing, Sagulung.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian didampingi Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar alias hoaks.

“Peristiwa tersebut bukan begal maupun penganiayaan. Yang bersangkutan membuat laporan palsu,” ujar Kompol Debby saat memberikan keterangan kepada awak media.

Debby menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, insiden yang terjadi pada Senin (18/5/2026) itu tidak melibatkan tindak kriminal seperti yang sempat ramai diperbincangkan masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar mengungkapkan bahwa Fadil sempat mengunggah pengakuan di media sosial sebagai korban begal, lalu mengaku menjadi korban perkelahian dan penganiayaan. Namun setelah dilakukan pendalaman, seluruh keterangan tersebut dinyatakan tidak benar.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa yang bersangkutan diduga melukai dirinya sendiri menggunakan pisau kater,” kata Husnul.

Ia menjelaskan, aksi tersebut diduga dipicu persoalan asmara setelah pelaku mengalami putus cinta. Akibat perbuatannya, Fadil mengalami luka sayatan di lengan kanan hingga harus mendapatkan tujuh jahitan.

“Ternyata motifnya karena masalah pribadi atau asmara. Dia melukai dirinya sendiri sehingga mengalami tujuh jahitan di bagian lengan kanan,” tambahnya.

Polisi menyebut laporan palsu yang dibuat Fadil saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Sagulung.

“Untuk laporan palsu tersebut masih kami dalami,” ujar Husnul.

Dalam kesempatan itu, Kompol Debby juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media