Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Kamis 24 Sep 2026 17:01 WIB | 76
Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama jelaskan kronologi kejadian penganiayaan Jukir (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang juru parkir di kawasan Hotel Lovina Inn, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama membenarkan bahwa korban telah mendatangi Mapolsek Lubuk Baja untuk membuat laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi di area parkir hotel tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari korban mengenai dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang di kawasan parkir Hotel Lovina Inn," ujar AKP Cindo Kottama, Kamis (24/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden itu diduga dipicu perselisihan antara korban dan pelaku saat korban meminta pelaku memindahkan kendaraannya dari area parkir.
"Dari keterangan awal, timbul perselisihan saat korban meminta pelaku memindahkan kendaraannya. Pelaku tidak terima lalu memukul dan mendorong korban hingga jatuh. Setelah itu, pelaku mengambil parang dari mobilnya dan mengejar korban," jelas Cindo.
Situasi sempat memanas ketika pelaku yang telah memegang parang berusaha mengejar korban di area parkir. Meski sempat dilerai oleh rekannya, pelaku tetap berupaya mendekati korban hingga nyaris terjadi aksi pembacokan.
Setelah melontarkan ancaman, pelaku kemudian meninggalkan lokasi sebelum petugas kepolisian tiba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Lubuk Baja telah menerjunkan personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Saat ini anggota kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti pendukung, serta memeriksa para saksi. Pengejaran terhadap pelaku juga sedang kami lakukan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas AKP Cindo Kottama.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada pihak berwajib guna mempercepat proses pengungkapan kasus. (Egi)
Redaktur: ZB