Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Pelaku Pengancaman Jukir dengan Parang di Kawasan Lovina Akhirnya Ditangkap

Egi | Sabtu 26 Sep 2026 20:28 WIB | 78

Polda/Polres/Ta dan Polsek


Terduga pelaku Pengancaman yang dialami jukir Nagoya diperiksa Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja bersama Tim Macan Barelang berhasil menangkap pria berinisial MF (31), terduga pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang juru parkir di kawasan Lovina, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Aksi pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial setelah terlibat cekcok dengan korban dan mengacungkan parang.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

"Siang ini kami mengamankan terduga pelaku pengancaman terhadap juru parkir. Pelaku diamankan saat berada di sebuah kafe di kawasan Jalan Raden Patah, Kecamatan Lubuk Baja," ujar AKP Cindo, Jumat.

Menurutnya, sebelum mengamankan pelaku, petugas terlebih dahulu berhasil menyita barang bukti berupa kendaraan yang digunakan saat kejadian serta sebilah senjata tajam jenis parang yang diduga dipakai untuk mengancam korban.

"Sejak semalam kami melakukan penelusuran. Kami berhasil mengamankan satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu yang digunakan pelaku dan satu bilah parang. Setelah dilakukan pencarian secara intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengetahui bahwa mobil Honda Brio yang digunakan saat kejadian bukan milik pribadi pelaku, melainkan kendaraan sewaan dari salah satu usaha rental mobil di Kota Batam.

Selain itu, polisi juga telah mengidentifikasi latar belakang pelaku. MF diketahui bekerja sebagai petugas keamanan (security) di salah satu perusahaan di Kota Batam.

Meski demikian, penyidik masih mendalami motif pasti pelaku melakukan penganiayaan dan pengancaman, termasuk asal-usul senjata tajam yang ditemukan di dalam kendaraan yang digunakannya.

"Untuk motif masih kami dalami karena yang bersangkutan baru diamankan. Begitu juga terkait kepemilikan dan alasan membawa senjata tajam tersebut masih dalam proses pemeriksaan," kata Cindo.

Peristiwa ini bermula ketika korban yang bekerja sebagai juru parkir meminta pelaku memindahkan kendaraannya karena dianggap menghalangi akses keluar masuk tamu hotel. Namun teguran tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi adu mulut.

Situasi kemudian memanas. Pelaku diduga melakukan pemukulan dan mendorong korban hingga terjatuh. Tak lama kemudian, pelaku disebut mengambil sebilah parang dari dalam mobil dan mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri.

Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku juga diduga sempat melontarkan ancaman kepada korban yang membuat warga sekitar resah. Rekaman insiden tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Saat ini MF masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuk Baja. Polisi menegaskan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta motif tindakan pelaku.

Atas perbuatannya, MF sementara dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan atau penguasaan senjata tajam tanpa izin. Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal tambahan sesuai hasil perkembangan penyelidikan.

"Untuk sementara kami menerapkan Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam. Kemungkinan adanya pasal lain masih terus didalami oleh penyidik," pungkas AKP Cindo Kottama. (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media