Batam, News, Hukum & Kriminal

Diduga Bawa Sajam dan Coba Mencuri, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi di Batu Ampar

Egi | Sabtu 26 Sep 2026 22:14 WIB | 62

Polda/Polres/Ta dan Polsek


Pria yang duduk di kursi diamankan langsung oleh warga (foto : ist)


Matakepri.co.id Batam -  Personel piket fungsi Polsek Batu Ampar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan percobaan pencurian dan seseorang yang diduga membawa senjata tajam di kawasan Pos Out Hotel Pourpoint, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal serta memantau kondisi di sekitar Pos Out Hotel Pourpoint guna memastikan tidak terjadi gangguan yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Laporan tersebut diketahui disampaikan oleh Enjhiliyo, warga Perumahan Cipta Asri Tahap 3 Blok Cherry Nomor 50, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Sementara pihak yang dilaporkan diketahui bernama Muhammad.

Dalam penanganan awal, personel Polsek Batu Ampar melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi awal, serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Polisi akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan.

Polsek Batu Ampar menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media