Batam, News
Egi | Kamis 22 Oct 2026 22:02 WIB | 133
Petugas padamkan api dari dalam kontainer agar tidak meluas (foto: ist)
Matakepri.co.id Batam - Kebakaran melanda sebuah kontainer berisi sampah plastik dan baterai lithium di kawasan Perumahan Palm Spring, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kamis (22/10/2026) siang.
Api tidak hanya membakar isi kontainer, tetapi juga merambat ke semak-semak di lahan kosong di pinggir jalan dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 200 meter persegi.
Petugas kepolisian dari Polsek Batam Kota bersama Pamapta Polresta Barelang dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Batam langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kawasan Palm Spring, Ryan Hidayat, saat melakukan patroli rutin. Ia melihat kepulan asap hitam disertai kobaran api dari dalam kontainer yang berisi sampah plastik dan baterai lithium.
Mengetahui kejadian tersebut, Ryan segera melaporkannya agar petugas dapat melakukan penanganan secepatnya.
Laporan kebakaran diterima piket SPKT Polsek Batam Kota sekitar pukul 11.10 WIB. Personel patroli Batara Biru Kota kemudian dikerahkan menuju lokasi kejadian.
Lima menit berselang, sekitar pukul 11.15 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Batam tiba bersama personel Pamapta Polresta Barelang untuk memadamkan api.
Petugas berjibaku mengendalikan kobaran api yang membakar kontainer dan semak-semak di sekitarnya. Setelah dilakukan upaya pemadaman, api yang membakar area semak-semak berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.45 WIB.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, menyampaikan bahwa berdasarkan penanganan awal, api diduga berasal dari dalam kontainer berisi sampah plastik dan baterai lithium, kemudian membakar semak-semak di lahan kosong sekitar lokasi.
"Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Benny.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 200 meter persegi.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan lokasi, hingga melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di area penyimpanan sampah dan material mudah terbakar.
Penyimpanan baterai lithium turut menjadi perhatian karena material tersebut memerlukan penanganan yang tepat untuk meminimalkan risiko kebakaran.(Egi)
Redaktur: ZB