Nasional , News

Perkuat Layanan Klinik, Rutan Balikpapan Perpanjang Kerja Sama dengan Apoteker

Riki | Jumat 06 Nov 2026 15:43 WIB | 63

Kemenimipas


Rutan Balikpapan perpanjang kerja dama dengan apoteker.


Matakepri.co.id Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan memperpanjang perjanjian kerja sama pelayanan jasa apoteker untuk meningkatkan kualitas pelayanan farmasi bagi warga binaan. Kepala Rutan Balikpapan, Andre Silalahi, dan Apoteker, Mega Yanti Sitanggang menandatangani perjanjian tersebut di Ruang Humas Rutan Balikpapan, pada Jumat (06/11/2026). Perjanjian berlaku selama dua tahun sejak tanggal penandatanganan.


Dalam kerja sama ini, Mega Yanti Sitanggang bertugas sebagai apoteker penanggung jawab di Instalasi Farmasi Klinik Rutan Balikpapan. Perjanjian menetapkan kunjungan pelayanan paling sedikit dua kali dalam seminggu untuk menjalankan tugas pengelolaan dan pengawasan kefarmasian di klinik.


Ruang lingkup tugas apoteker mencakup pencatatan keluar-masuk obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai, serta penyusunan laporan inventaris bulanan. Apoteker juga bertanggung jawab mengawasi mutu persediaan dan mengajukan kebutuhan pengadaan. Rutan Balikpapan menyediakan obat dan perbekalan kesehatan serta sarana dan prasarana untuk menunjang operasional instalasi farmasi.


Melalui perpanjangan kerja sama ini, Rutan Balikpapan menjaga kesinambungan pendampingan apoteker di klinik. Pengelolaan persediaan yang tertib dan pengawasan mutu secara berkala diharapkan membantu klinik memenuhi kebutuhan obat dan perbekalan kesehatan dalam pelayanan bagi warga binaan. (*)


Redaktur: ZB



Share on Social Media