Batam, Hukum & Kriminal

Kasat Reskrim Polresta Barelang Membenarkan Telah Serahkan SPDP ke Kejari Batam

Juliadi | Rabu 03 May 2023 00:10 WIB | 524

Polres/Ta dan Polsek
Kejari Batam/Kejati/PN
Hukum & Kriminal


Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono. (Foto: Istimewah)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian resor Kota (Polresta) Barelang telah menyerahkan Surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terkait korupsi dana perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam periode 2014-2019.


Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Komisaris polisi (Kompol) Budi Hartono, SIK., MM, kepada MataKepri.com saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (2/5/2023). 


"Iya ada bg," ucap Budi. 


Gedung DPRD Kota Batam. (Foto: Istimewah) 


Lanjut dikatakan Budi, penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan laporan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Kepulauan Riau. 


"sedangkan pengusaha travel agent melaporkan pengaduannya ke Badan Pemeriksa Keuangan," jelas Budi. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media