Tanjungpinang

DPRD Sahkan APBD Tanjungpinang 2017 Rp921,5 Miliar

| Sabtu 31 Dec 2016 00:24 WIB | 3062



Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah


MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Tanjungpinang 2017 disahkan sebesar Rp921,5 miliar. Anggaran ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp372,26 miliar dan Belanja langsung sebesar Rp549,23 miliar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akhirnya mengesahkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) murni Kota Tanjungpinang tahun 2017, Jumat (30/12/2016).

"Terimakasih kepada seluruh anggota dewan, khususnya pada banggar DPRD Tanjungpinang yang telah mencurahkan waktu dan energi untuk menyelesaikan APBD tahun 2017," tutur Lis.

Lis mengatakan belanja tidak langsung sebesar Rp372,26 miliar yang diperuntukkan untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. Lalu, belanja langsung sebesar Rp549,23 miliar dalam rangka dukungan program dan kegiatan tahun anggaran 2017 untuk memenuhi target RPJMD 2013-2018. (redaksi)



Share on Social Media