Batam

Revisi Perda Parkir Terhenti, Ini Alasannya

| Kamis 12 Jan 2017 00:27 WIB | 2853

DPRD


Udin P Sihaloho


MATAKEPRI.COM, Batam - Pembahasan untuk perubahan peraturan daerah (Perda) tentang parkir terhenti. Hal ini terjadi karena pemerintah belum melakukan revisi atas judul.

"Untuk parkir, perubahan Perda nomor 1 tahun 2012 sudah dilakukan pembahasan. Pembahasan dimana pembahasan ini terhenti saat pihak pemko melakukan perubahan judul," ucap Udin P Sihaloho di kantor DPRD Kota Batam, rabu (11/1/2017).


Kemudian, lanjut Udin, pembahasan parkir terhenti karena Pemko melakukan perubahan Raperda parkir. Padahal, tambahnya, untuk persoalan parkir ini sudah punya Perda mengatur itu. "Oleh karena itu, kita minta revisi atas judul," katanya.

Disebutkannya, untuk hal ini progres sudah dilakukan rapat mengenai parkir khusus dan jalan. Bahkan, katanya lebih jauh, study banding untuk persoalan ini pun sudah dilakukan.

"Sudah ke sidoarjo pun sudah dilakukan. Begitu juga melakukan konsultasi ke mendagri," tutupnya. (putri)



Share on Social Media