Batam

Orang Tua Terdakwa Jambret Marah Anaknya Difoto

| Jumat 20 Jan 2017 00:03 WIB | 2702



Saksi memberikan keterangan terhadap tindak kejahatan kedua terdakwa jambret di Pengadilan Negeri (PN) Batam.


MATAKEPRI.COM, BATAM - Orang tua terdakwa jambret menjerit dan membuat heboh ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (19/1/2017). Ia tidak terima, wartawan liputan mengabadikan foto terdakwa saat akan mengikuti persidangan.

"Jangan difoto-foto. Saya tidak suka, anak saya difoto-foto," ucap seorang ibu memarahi wartawan.

Kericuhan tersebut diredam oleh majelis hakim yang dipimpin Syahrial Harahap didampingi hakim Taufik dan Jasael. Setelah tenang, sidang dengan agenda keterangan saksi dilanjutkan.

Jalannya sidang kedua terdakwa Berkat S dan Roni M, awalnya jalan dengan tenang. Tapi satu dari kedua terdakwa ditegur oleh hakim karena kurang sopan.


Ketidak sopanan terdakwa ini karena menyanggah keterang saksi ketika saksi memberi keterangan. Dimana saksi menyatakan akibat perbuatan terdakwa korban mengalami luka luka karena terjatuh dari motor.

"Anda jangan menyela saat saksi memberikan keterangan, itu bisa memberatkan hukuman terhadap anda. Karena sikap tidak sopan dalam persidangan," tegas hakim Taufik kepada terdakwa Berkat S.

Dalam persidangan ini saksi mengatakan kalau akibat perbuatan kedua terdakwa membuat korbannya luka-luka akibat terjatuh dari motor karena tas korban ditarik oleh terdakwa dan mengalami kerugian yang lumayan besar.

"Akibat perbuatannya ini, korban selain harus berobat dan memperbaiki motor, hape beserta sejumlah uang juga dibawa kabur oleh pelaku," kata saksi Heri Sinambola

Dalam pembuktian saksi bahwa, terdakwa sudah melakukan aksinya 2 kali dan semuanya perempuan yang sedang jalan sendirian dan di malam hari. (putri)



Share on Social Media