Batam

Jamaris dan Irwanto Mengakui ada Pungli

| Selasa 21 Feb 2017 15:32 WIB | 2494




MATAKEPRI.COM,Batam- Sidang kasus punggutan liar yang menjerat  Kabid dan staff Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Pemerintah Kota Batam ,   mulai terkuak  senin(20/2/2017).

Dalam sidang ini, Jamaris mengakui bahwa sebagian uang dari OTT itu adalah uang dari masyarakat.

“ dari Rp 2,3 juta yang tertangkap tangan tersebut  , sebanyak   1,3juta  untuk bayar asuransi dan  Rp 500.000  di berikan oleh warga “ Ungkap Jamaris saat dipersidangan .

Sementara Irwanto di depan majelis hakim telah mengakui perbuatannya dan menyesalinya “ Seharusnya tidak ada pungutan “ kata Irwanto .

Meskipun  menyesali , namun  Irwanto tetap mengatakan bahwa uang tersebuat di berikan oleh warga atas dasar sukarela.

Setelah mendengarkan dari kedua terdakwa, sidang akan di lanjutkan dua minggu ke depan dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (jpu) Yogi. (altarra)



Share on Social Media