Dalam Sidang Ahok Ke 12, Habib Rizieq Syihab Saksi Pertama

| Selasa 28 Feb 2017 09:42 WIB | 2269




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai. Ketua Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menjadi saksi pertama yang dihadirkan sebagai ahli agama.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.05 WIB, Selasa (28/2/2017) di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Rizieq yang merupakan saksi pertama yang dihadirkan tampak memasuki ruang sidang dan disambut takbir.

Dia sempat mengacungkan 2 jempolnya ke arah pengunjung sidang. Kemudian Rizieq yang tampak mengenakan pakaian serba putih itu duduk di kursi saksi.

Selain Rizieq satu ahli lain yang akan dimintai keterangan yaitu ahli pidana dari MUI Abdul Choir Ramadhan. Abdul berasal dari Komisi Perundangan dan Hukum MUI. Meski begitu, Abdul memastikan dirinya ada di posisi netral sebagai akademisi.

Sidang kali ini merupakan sidang ke-12. Sejauh ini, sudah banyak saksi dan ahli yang dihadirkan untuk dimintai keterangan dan pendapat.



Share on Social Media