Batam
Membawa Narkoba Pasutri diamankan di Bandara Hang Nadim
|
Rabu 22 Mar 2017 14:45 WIB
|
2540
MATAKEPRI.COM, Batam – Petugas pengamanan dalam Bandara Hang Nadim Batam mengamankan
dua orang calon penumpang Pesawat Lion Air, rute penerbangan Batam-Surabaya , Rabu (22/3/2017), pukul
08.00 WIB, diduga memiliki barang narkoba jenis extasi.
‎‎
Setelah diperiksa petugas , ‎Tersangka bernama LL, lahir Pemangkat, 30 – 07 – 1978, perempuan, Alamat : Perumahan
Taman Marchelia, Taman Kota Baloi Kec. Batam Kota dan Idham Kholid, laki laki alamat Ds. Mulya Asri Rt 002 / Rw 002 Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Prov. Lampung.
Kronologi Penangkapan pasangan suami -istri ini , saat sdr. Lim Long sedang melewati Woxrow petugas Avsec Bandara memeriksa sesuai prosedur yang berlaku.
‎
Kemudian
mencurigainya dan di lakukan pemeriksaan di ruang khusus wanita dan ditemukan narkoba jenis Extasi dalam kantong plastik di dalam BH, kemudian
di amankan ke ruang Avsec Bandara Hang Nadim dan di lakukan introgasi
oleh Petugas Polsek KKB.
Setelah
di lakukan pengembangan oleh personil Polsek KKB , Idham
Khalid sang suami yg berada di depan pintu masuk Bandara Hang Nadim , langsung dicek oleh petugas dan ditemukan juga dua bungkus narkoba jenis Sabu.
Dari hasil penangkapan tersebut di dapat Barang bukti sbb:
– Narkoba jenis Sabu sebanyak 2(dua) bungkus dengan berat 126 gram
– Narkoba jenis Extasi 44 butir
– 3 buah pasport milik kedua orang trsbt dn anaknya
– dua buah KTP
– 2 buah buku tabungan BNI dan BCA.
Selanjutnya kedua orang tersebut di serahkan ke Sat Narkoba polresta Barelang untuk pengembangan selanjutnya. (***)
Share on Social Media