Bintan

Tim WFQR Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan 30 TKI Ilegal ke Malaysia

| Minggu 26 Mar 2017 13:10 WIB | 2866




Tim WFQR Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan 30 TKI Ilegal ke Malaysia 


MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Posal Lagoi Lantamal IV Tanjungpinang, menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia, Sabtu(25/3/2017).

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danalantamal V) Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E dalam rilisnya yang diposting digroup MK mengatakan upaya penggagalan pengiriman TKI secara ilegal tersebut, bermula ditemukannya 3 orang yang sedang berenang dan meminta tolong di alur pelayaran pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT) oleh tim WFQR Lantamal IV dari Posal Lagoi yang sedang melakukan patroli laut.

“Tim WFQR Lantamal IV melakukan evakuasi terhadap ketiganya. Selanjutnya dibawa menuju Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Lagoi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan menggali keterangan lebih lanjut. Ketiganya mengaku bagian dari 33 TKI Ilegal yang gagal diberangkatkan dari Batam menuju Malaysia, setelah kapal yang mereka tumpangi mengalmi kebocoran,"kata Danlantamal IV.

Danlantamal IV juga mengatakan setelah dilakukan pendalaman dan analisa terhadap keterangan,didapatkan informasi bahwa masih ada 30 TKI ilegal lain yang saat itu masih berada di Pulau Panjang. 

Berbekal informasi tersebut, tim WFQR Lantamal IV dengan menggunakan Patkamla Lingga bergerak menuju Pulau Panjang untuk melakukan evakuasi. 

Setelah dilakukan penyisiran terhadap titik kumpul TKI di Pulau Panjang, tim menemukan 30 TKI, rata-rata saat itu kondisi dari 30 TKI dalam keadaan lemas dan mengalami trauma Begitu tiba di Posal Lagoi, langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine. (*)




Share on Social Media