Batam

Presiden Jokowi Batalkan Kebijakan 8 Jam Belajar

| Selasa 20 Jun 2017 05:21 WIB | 2595



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Usai pertemuan, Ma'ruf yang didampingi Muhadjir mengelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.

"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf mengatakan, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden.

Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.

Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah. 

"Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," ucap Ma'ruf.

Selama sesi jumpa pers hingga tanya jawab berlangsung, hanya Ma'ruf yang bicara dan menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara Muhadjir hanya berdiri mendampingi Ma'ruf dan tak mengeluarkan pernyataan apapun.

Sebelumnya, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas PBNU.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan banyak pihak yang masih salah memahami konsep 8 jam proses belajar mengajar di sekolah.

Ia mengatakan, yang ada di benak masyarakat soal proses belajar mengajar selama 8 jam di sekolah ialah murid diberikan materi pelajaran selama 8 jam.

Padahal, yang dimaksud proses belajar 8 jam tak hanya menerima pelajaran yang berasal dari buku teks, tetapi juga menerima pendidikan karakter.

Ia menjelaskan, nantinya transfer pengetahuan dari buku teks hanya 30 persen. Sedangkan 60-70 persen sisanya akan diisi dengan pendidikan karakter.

"Ini sebagai pemenuhan dari visi presiden yang menetapkan bahwa untuk pendidikan, terutama level pendidikan dasar SD dan SMP, diperbanyak pada penanaman budi pekerti dan pembentukan karakter," ucap mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Muhadjir melanjutkan, ada beberapa karakter yang hendak dibentuk. Di antaranya, ada beberapa yang menjadi prioritas dari total 18 karakter, yakni jujur, pantang menyerah, toleran, dan gotong royong.

"Jadi sekali lagi 8 jam itu enggak berarti anak ada di kelas tetapi bisa di lingkungan sekitar sekolah bahkan di luar sekolah, yang penting semua jadi tanggung jawab sekolah di manapun anak belajar," lanjut dia.

Pro dan Kontra Delapan Jam Belajar 

Kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah yang akan diterapkan pemerintah pada tahun ajaran 2017/2018, dinilai memiliki banyak dampak positif dan hanya sedikit negatifnya.

"Membaca penjelasan Mendikbud (Muhadjir Effendy), terlihat sekali bahwa ada upaya untuk membuka ruang belajar yang lebih luas dari sekolah," kata Ketua Yayasan Cahaya Guru, Henny Supolo Sitepu kepada Kompas.com, Senin (12/6/2017) malam.

Dia menjelaskan, delapan jam yang dihitung sebagai proses belajar siswa itu sudah termasuk berbagai aktivitas tambahan yang dilakukan oleh siswa setelah kegiatan persekolahannya.

Sehingga berbagai kegiatan extra kurikuler, baik yang dilakukan sekolah maupun di luar sekolah akan dihitung sebagai proses belajar yang dilaksanakan seorang siswa.

"Tugas gurulah untuk memiliki catatan kegiatan-kegiatan siswa yang dimasukkan sebagai suatu upaya penguatan pendidikan karakter," kata Henny.

Henny berpendapat, siswa memang perlu diberi peluang luas untuk mengembangkan berbagai minat usai kegiatan sekolah, baik yang bernuansa spiritual, olahraga, kesenian, dan komunitas.

Guru perlu mencatat perkembangan siswa pada kegiatan-kegiatan tersebut.

"Tugas tambahan inilah yang mungkin juga menjadi bagian dari penambahan jam kerja yang dimaksudkan sebagai delapan jam per hari," kata dia lagi.

Henny menambahkan, meskipun dari dulu masyarakat sudah tahu bahwa tugas guru tidak berhenti pada saat selesai mengajar, namun baru sekarang ini 'tugas-tugas tambahannya' itu benar-benar akan dihitung.

"Menurut saya, ini merupakan terobosan. Idealnya, apa yang disebut tiga pusat pendidikan, yaitu rumah, sekolah dan masyarakat bisa bekerja sama dalam mengembangkan karakter siswa," ucap Henny.

Minusnya, lanjut dia, apabila sekolah memahami gagasan ini hanya sebatas pemanjangan waktu sekolah.

"Bilamana itu terjadi, maka yang akan terasa hanyalah suatu beban," kata Henny.

"Beban juga akan terasa bilamana sekolah tidak cukup kreatif untuk melihat potensi lingkungan sebagai pintu masuk kegiatan tambahan untuk menguatkan karakter siswa," pungkas Henny.

Mendikbud sebelumnya menjelaskan, melalui pendidikan belajar delapan jam itu, jangan dibayangkan siswa akan berada di kelas sepanjang hari.

Guru akan mendorong siswa untuk belajar dengan berbagai metode seperti bermain peran dan dari bermacam-macam sumber belajar, bisa dari seniman, petani, ustadz, pendeta.

"Banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada aktivitas siswanya," ujarnya.

Kebijakan itu merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitik beratkan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.

Ia menjelaskan, penguatan karakter tersebut tidak berarti siswa akan belajar selama delapan jam di kelas.

Namun, siswa akan didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan abad 21.

Tak hanya di sekolah, lingkungan seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepak bola, museum, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya dapat menjadi sumber belajar.

"Proporsinya lebih banyak ke pembentukan karakter, sekitar 70 persen dan pengetahuan 30 persen," cetus dia.(*)



Share on Social Media