Lingga

ASIK... Satu Kelas Hanya Tampung 20 Siswa

| Kamis 06 Jul 2017 18:40 WIB | 1932



ILUSTRASI


MATAKEPRI.COM, Lingga - Dalam proses belajar mengajar, untuk satu kelas minimal diisi sebanyak 20 siswa. Hal ini sesuai dengan aturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Dituangkan dalam Peraturan Mendikbud nomor 7 Tahun 2017, bahwa diimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan anak calon peserta didik sesuai dengan zona. 

"Diimbau masyarakat dan juga tiap sekolah untuk menjalankan sesuai aturan yang ada," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan Lingga, Razul.

Disebutkannya, zona, yang dimaksudnya disini yakni keberadaan tempat tinggal calon siswa dengan sekolah yang mereka tujukan tidak jauh. Soalnya selama ini, banyak orang tua calon siswa yang lebih cendrung ingin memasukkan sekolah yang berada di luar zona dengan alasan sekolah favorit.

"Jadi lebih terfokus dengan sekolah yang menurutnya favorit seperti SMPN 1 Lingga dan SMAN 1 Lingga. Dengan begitu, sekolah yang lain mengalami kekurangan siswa," ujarnya. (bran)



Share on Social Media