Batam

Selama Persidangan, Terungkap Terdakwa Darwis Play Boy Kelas Kakap

Maman | Kamis 05 Oct 2017 20:13 WIB | 2294



Terdakwa Darwis saat di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis(5/10/2017)


MATAKEPRI.COM, Batam –Pacar terdakwa Darwis Gina dihadirkan sebagai saksi terkait kematian dugaan pembunuhan Umi Kalsum, oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Rumondang Manurung SH, Kamis (5/10/2017) di persidangan PN Batam.

Menurut janda anak satu, Gina (38 ), ia mengenal terdakwa Darwis (45) sejak akhir Januari 2017 di diskotik Newton Jodoh Kota Batam. Hubungan sudah sangat dekat yakni sebagai pacar. 

"Saya tidak  tahu bahwa terdakwa Darwis ini sudah berkeluarga," kata Gina 

Terdakwa sempat bercerita, ia memiliki pacar juga bernama Umi Kalsum tapi sudah tidak berhubungan lagi, namun belum pernah bertemu dengan Umi Kalsum.

"Saya pertama mengetahui Umi Kalsum meninggal gantung diri di baloi kolam dari terdakwa Darwis sendiri tanggal 18 Pebruari sekitar jam 01.00 wib dini hari. Darwis ngomong di diskotik dan terdakwa  mengaku tahu meninggal dari facebook,"tutur Gina

Selanjutnya, kata terdakwa Darwis pernah bercerita bahwa Umi Kalsum tidak mau ditinggal atau diputusin sebagai pacar dan kerap menghubunginya. Pada tanggal 15 Pebruari 2017, saya dijemput Darwis dan bersama rekan rekanya ke City View Hotel.  Sebelum ke diskotik, sempat menjemput Mutia, pacar Ilyas dan pulang jam setengah 5 pagi langsung  Check in ke dalam hotel.

Disana berkelahi dengan Darwis, karena cemburu Darwis mencarikan wanita untuk Indra. Disamping itu, terdakwa Darwis juga  suka dengan Ani. Kemudian, saya melihat Indra keluar dari mobil Darwis. 

"Terlihat dari CCTV. Keluarnya seperti menyelip atau sembunyi dari pintu belakang mobil,"ungkap Gina lagi.

Sementara, saksi seorang tukang servis handphone juga dihadirkan di persidangan dan menerangkan, terdakwa Darwis datang ke konternya tanggal 19 Pebruari 2017 malam, dengan membawa dua HP,Tab 3 dan satu HP Cina.

"Terdakwa mengaku pola itu dibuat sang anak dan anaknya lupa.  Dan minra dinstal ulang semua serta Hp Cina tersebut sudah dalam kondisi retak," ujar saksi.

Diduga terdakwa Darwis ini adalah play boy kelas kakap, hampir setiap perempuan yang dia tiduri dibuatnya sebagai pacar. Sementara, terdakwa masih memiliki istri dan anak. Petualangan cinta sesat terdakwa Darwis bin Daeng Mattemu ini pun diterangkan dua temannya sama sama penikmat sex dihadirkan yaitu saksi  Alimudin dan Agustin.

Menurut kesaksian keduanya, terdakwa Darwis sebelum bersama dengan korban, Umi Kalsum sudah terlebih dahulu satu kamar dengan Gina di hotel City View Kota Batam Kepulauan Riau. 

”Sebelum korban, Darwis itu sudah sekamar dengan Gina. Kami juga sudah punya pasangan masing masing,”kata Alimudin pada Majelis Hakim Pangadilan Negeri Batam. Rabu (4/10/2017) lalu.(Niksontersakiti) 



Share on Social Media