Batam

Lukita : Kami Akan Undang Kadin, Apindo Serta REI Membahas Lahan Serta Perka Nomor 10 Tahun 2017

Maman | Kamis 26 Oct 2017 15:29 WIB | 1394

BP Batam



MATAKEPRI.COM, Batam - Akhir - akhir ini banyak dari kalangan pengusaha yang memprotes tentan peraturan -peraturan yang dikeluarkan Kepala Badan Pengusaha (BP) Batam yang  sebelumnya karena dianggap memberatkan para pengusaha, Terutama terkait tentang Peraturan Kepala (Perka) yang mengatur soal lahan dibatam ini.

Masalah tentang lahan serta peraturan-peraturan tersebut, Lukita Dinarsyah Tuwo (Kepala BP Batam) menegaskan pihak BP Batam akan segera mempelajari langkah-langkah terkait masalah tentang soal lahan serta peraturan-peraturan yang ada saat ini. Termasuk juga mempelajari arah pengembangan masterplan Batam ke depan yang akan datang.

"Soal lahan, Perka terakhir Perka BP Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Lahan, kami akan undang pelaku usaha terkait seperti Kadin, Apindo, REI, dan lainnya, Selasa (31/10/2017) sore. Akan kita bahas bersama. Kita cari solusi Batam dalam 2 tahun tumbuh 7 persen," ungkap Lukita.

Begitupun masalah persoalan pelabuhan, BP Batam akan mengundang para asosiasi pelabuhan di hari Selasa (31/10/2017) sore, dengan pertemuan bersama pelaku usaha di Batam. BP Batam juga akan melakukan sejumlah pembenahan lainnya. Melanjutkan dari kepemimpinan sebelumnya, Lukita mengatakan perizinan investasi di BP Batam akan disederhanakan via elektronik-online, sehingga masyarakat dalam mengurus perizinan tak perlu lagi bertatap muka.

"Hal-hal yang baik dari pendahulu, akan kami lanjutkan untuk melayani bapak/ibu sekalian. Kami juga akan melakukan reorganisasi. Akan ada efisiensi untuk meningkatkan pelayanan dengan sistem elektronik," Lanjut Lukita. (Juliadi)



Share on Social Media