Batam

Rumah Sakit Elizabeth Akan Menghapus Kekurangan Biaya Dari BPJS Kesehatan Soal Bayi Dari Efendi

Juliadi | Jumat 05 Jan 2018 13:56 WIB | 2638

DPRD



MATAKEPRI.COM, Batam - Komisi IV DPRD Kota Batam, memanggil pihak Rumah Sakit Elizabeth, Pihak BPJS Kesehatan serta di hadiri Dinas Kesehatan dan ayah dari bayi pasien. Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP). 

Rapat yang dipimpin H. Djoko Mulyo, serta di dampingi Ganda Tiur Maritje Simorangkir, Bobi Alexander, Aman dan Ricky Indrakari. 

Menurut Djoko tujuan pemerintah mendirikan BPJS Kesehatan supaya  semua masyarakat bisa terkaper serta membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Komisi IV akan memanggil pihak BPJS dan RSUD untuk di duduk kan bersama atas masalah yang terjadi di RSUD Embun Fatimah. 

Beberapa waktu lalu Komisi IV telah konfirmasi antara Pemko Batam Dan BPJS tentang pelayanan jasa, cerita tentang pengaduan atas pelayanan BPJS tak henti - henti nya, target pemerintah bagaimana mensejahterahkan masyarakat. 

Menurut pihak Rumah sakit Elizabeth Pasien bayi tersebut biaya yang banyak dari alat kalau obat mereka tidak membedakan antara pasien BPJS dan pasien umum. 

Menurut Djoko Rumah sakit harus mengacu pada perkemkes, serta akan menyurati Walikota Batam harus membentuk dewan kesehatan yang akan mengawasi para rumah sakit. 

Djoko mengatakan, BPJS Kesehatan adalah lembaga yang di bentuk oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikan kesehatan masyarakat. 

"Alhamdulillah selisih pembayaran tersebut akan di hapus oleh pihak Rumah Sakit, tapi kami tidak tau juga tiba - tiba pihak Rumah Sakit mengeluarkan dana sosial, kemarin kami telah tawarkan. Jadi biaya yang di keluarkan pasien harus di kembalikan, ada deposit itu harus di kembalikan pihak Rumah Sakit ke Pasien, "kata Humas BPJS Kesehatan , Jumat (5/1/2018) usai RDP. 

Humas BPJS Kesehatan juga mengimbau dan meminta para awak media untuk memantau Rumah Sakit Elizabeth, sampai uang Deposit tersebut di kembalikan ke Pasien. 

Menurut pihak Rumah sakit mereka akan menghapus kekurangan kekurangan biaya yang di berikan BPJS Kesehatan. 

" sebenarnya kita tidak ada penahanan pasien, dari awal kita sudah merujuk dan sebenarnya dari pihak BPJS tidak mau menanggung. Kemarin yang di bayar masih lebih jauh, dan sisa akan kami hapus, soal Deposit akan kami kembalikan ke pasien, "tegas Dr. Sahat, Direktur Rumah Sakit Elizabeth, saat di konfirmasi. (Juliadi) 




Share on Social Media