Batam

Komisi II Memanggil Pengelola Parkiran Atas Ketidakpuasan Konsumen

Juliadi | Selasa 30 Jan 2018 12:55 WIB | 1506

DPRD


Rapat Komisi II


MATAKEPRI.COM, Batam - Komisi II DPRD Kota Batam, memanggil semua Pegelola Parkiran yang yang ada di Batam, Selasa (30/1/2018) di Ruang Rapat Komisi II Batam Centre, di Karena kan masih keluhan dari masyarakat soal tarif parkir yang berbeda. 

Pada Rapat yang di ketuai Sallon Simatupang (Wakil Ketua Komisi II), di dampingi Mesrawati Tampubolon (Sekretaris Komisi II), Hendra Asman (Anggota Komisi II), Mukryadi (Anggota Komisi II) dan Idawati Nursanti (Anggota Komisi II) serta di hadiri Staf Dinas Pendapatan Daerah juga beberapa perwakilan Pengelola Parkiran walaupun tidak semua yang hadir. 

Di bandara Hang Nadim tarif parkir untuk kendaraan 3.000/2jam dan seribu untuk berikutnya, menurut pihak pengelola parkiran di Bandara mereka mengalami kerugian di karenakan mereka harus membayar pajak 25%, apalagi harus membayar biaya operasional pegawai UMK. 
Dengan 3.000/2jam mereka harus menyetor ke Pemko 75%, untuk BP kawasan 39% dan pengelo 36%.

Akan tetapi pengelola di Panbil Mall Mereka menerapkan Perda Tahun 2012. 

Pajak 25% + umk juga naik berat bagi kami walau kami bayarkan, 
Tarif yang Kita jalan masih yang tahun 2012. (Juliadi) 



Share on Social Media