Batam

Menurut KKPD Keputusan MK Tentang Penghapusan PNBP Sudah Di Terapkan, Serta Akan Di Kontrol

Juliadi | Jumat 16 Mar 2018 08:38 WIB | 2716

Wali Kota/Wakil Wali Kota



MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait penghapusan Biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang di belakukan mulai Rabu (14/3/2018) kemarin. 

Penghapusan biaya tersebut merupakan penerapan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan biaya administrasi STNK, yang diatur dalam lampiran No E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KKPD) Teddymar, saat di konfirmasi mengungkapkan, bahwa dalam Telegram yang di keluarkan oleh Mabes Polri per tanggal 14 Maret 2018 penghapusan PNBP sudah mulai di berlakukan. 

"Kemarin saya sudah terima surat edaran dari Kapolri itu, jadi TMT tanggal 14 Maret 2018 kemarin bahwa PNBP pajak kendaraan tahunan itu memang sudah di terapkan langsung, di sini saya terangkan putusan dari pusat Hari ini di  sahkan ujung - ujung di daerah besok di terapkan, itu tidak bisa gitu, kan ada payung hukumnya. Alhamdulillah tanggal 13 kami langsung terima Telegram dari Kapolrinya bahwa penghapusan PNBPnya langsung kami berlakukan mulai tanggal 14, "ungkap Teddymar, Jumat (16/3/2018) saat di konfirmasi di Mall Pelayanan Publik. 

Teddymar, juga mengatakan bahwa tidak ada lagi pungut PNBP karena sudah tercantum di sistem. 

"Semalam saya sudah bertemu dengan KKPD Batam, itu sudah kami Eksekusikan tidak ada lagi PNBP di pungut lagi. Kalau ada itu di anggap pungutan tidak sah dan sudah di eksekusi di dalam sistem, jadi pegawai saya tidak bisa menambah - nambah lagi karena sistem komputer tidak bisa bohong, "kata Teddymar. 

Menurut Teddymar, penerapan dari keputusan Mahkamah Konstitusi sudah ia terapkan khususnya di Batam, serta akan di kontrol pihak internal maupun pihak kepolisian. 

"Bahwa berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa penerapannya di semua daerah sudah maksimal khusus di KKPD Batam, semalam kita sudah saya sudah kontrol dan saya panggil anak buah saya kita hubungi di IT, ini akan di kontrol dari pihak internal maupun pihak kepolisian, "ujar Teddymar. (Juliadi) 



Share on Social Media