Batam

Warga Kecamatan Batam Kota Yang Melakukan Perekaman E-KTP 2016 - Februari 2018 Sudah Bisa Di Ambil

Juliadi | Sabtu 17 Mar 2018 09:02 WIB | 2375




MATAKEPRI.COM, Batam - Bagi warga Kecamatan Batam Kota yang sudah melakukan rekam e-KTP dari tahun 2016 sampai Pebruari 2018, supaya bisa datang ke kantor Camat Batam Kota, karena akan ada penyerahan e- KTP yang sudah siap tercetak.

Sebanyak 16.000 e-KTP yang sudah tercetak siap dan  mulai tanggal 19 Pebruari 2018 bisa di ambil, dan yang  melakukan perekaman e-KTP yang  bulan Maret 2018 diharap bersabar lagi.

Sesuai dengan pengumuman serta jadwal penyerahan yang sudah di umumkan, maka diharapkan agar datang membawa resi perekaman atau surat keterangan e-KTP sementara. (Juliadi) 



Share on Social Media