Batam, News, Pendidikan

dr Rizal "Yang Bilang Uang Perpisahan Dipungut 1 Juta Itu Bohong"

Maman | Minggu 15 Apr 2018 21:33 WIB | 6302



Papan bunga ucapan selamat acara perpisahan SMA 1 di Planet Holiday Hotel, Sabtu(14/4/2018).(istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam - dr Rizal salah seorang panitia perpisahan SMA 1 Batam yang di adakan di Planet Holiday Batam, sabtu(14/4/2018) mengatakan bahwa kabar adanya pungutan uang perpisahan sebesar 1 Juta tidaklah benar.

"Informasi itu bohong, sebab yang panitia pungut itu sebesar Rp.500.000 dimana Rp180.000 di gunakan untuk buku tahunan sehingga anak-anak yang lulus di berikan satu buku yang isinya alumni angkatan mereka,"ucap Rizal saat di hubungi melalui pesawat selularnya, Minggu(15/4/2018) siang.

Kemudian, lanjutnya, untuk acara perpisahan di Planet Holiday Hotel per anak di minta Rp.300.000 dengan perincian biaya untuk satu orang murid yang lulus dan kedua orang tuanya. Dan sebelumnya kami dari panitia juga telah mengumpulkan orang tua murid yang di anggap mampu dan tidak berkeberatan, sehingga dana itu lah yang kami gunakan untuk acara perpisahan tersebut.

"Jadi bohong kalau 1 Juta dan itu katanya di wajibkan. Bahkan untuk murid yang orang tuanya tidak mampu, panitia membebaskan tidak di pungut bayaran. Dan pada acara itu juga, ada 13 orang murid yang kurang mampu di berikan beasiswa,"jelas Rizal.

Kemudian terkait dengan besarnya suatu pungutan acara perpisahan, H.M.Musofa Anggota DPRD Kota Batam mengatakan tergantung dari akad atau kesepakatan bersama antara panitia penyelenggara dengan wali murid.

"Yang penting ada akadnya antara panitia penyelenggara dengan pihak wali murid, sehingga tidak ada unsur paksaan. Dan berapa pun biayanya kalau memang itu di sepakati secara bersama-sama tentunya itu sah-sah saja,"kata Musofa, Minggu(15/4/2018).

Sama seperti anak saya, masih kata musofa, bulan ini juga akan melaksanakan acara perpisahan di salah satu hotel yang ada di Kota Batam. Dimana wali murid di pungut biaya sebesar Rp.200.000. Kemudian sewaktu di undang rapat saya tidak setuju, namun sebagian besar wali murid pada saat itu menyatakan setuju dengan biaya tersebut. Sehingga saya pun harus ikut dengan suara terbanyak karena itu yang kita sebut dengan Musyawarah mufakat.(maman)



Share on Social Media