News

LAPOR! : Aplikasi Jitu Untuk Rakyat Mengadu

Juliadi | Kamis 14 Jun 2018 03:58 WIB | 1904




MATAKEPRI.COM, Bandung - Meskipun Tim Safari #KenalLAPOR! Saatmudik saat macet di Malangbong, acara sosialisasi LAPOR! di terminal Leuwi Panjang Bandung pada akhirnya berjalan mulus lancar. Hal tersebut tidak lepas dari kerjasama sinergis antara Tim Safari #KenalLAPOR! Saatmudik Kementerian PANRB yang dipandu Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik dengan Tim LAPOR! Kota Bandung yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi.

"Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi LAPOR! Bisa kita gelar. Kita akan mulai dengan dialog bersama bangun media, kemudian dilanjut sosialisasi dan sambung rasa dengan para pemudik, serta diakhiri dengan buka puasa bersama awam media," ucap Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunimasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB saat dialog dengan media bangun di Terminal Leuwi Panjang Bandung. Rabu (13/6/2018).

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang memiliki layanan publik yang berkualitas, Kementerian PANRB terus memacu pengelolaan LAPOR !, yang dalam implementasinya sudah diintegrasikan dengan Sistem Manajemen Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). "LAPOR! Adalah aplikasi untuk mengadu orang. Melalui platform LAPOR! Warga masyarakat bisa berkeluh kesah dan juga menyampaikan aspirasi dan pengaduan kapan saja dan di mana saja secara online. Pemerintah melalui lembaga ini akan langsung merespon dan menindaklanjutinya secara cepat," sambung Herman.

Dijelaskan, untuk respon pertama dari penyelenggaraan pelayanan publik, Wajib melakukan telat 3 hari, yaitu informasi status pengaduan yang telah disalurkan. Untuk katagori aduan berupa Permintaan Informasi dan perhatian, Wajib memberikan telat 5 hari. Sedangkan untuk aduan yang berupa sengketa dan pelanggaran tanpa latar pemeriksaan lapangan, harus diselesaikan selama 14 hari. Untuk pengaduan yang membutuhkan pemeriksaan lapangan, paling lambat harus dituntasikan 60 hari.

Diterangkan Herman, selama tahun 2017 sampai dengan akhir bulan Mei 2018 ada 300 ribu lebih peraduan yang masuk melalui kanal LAPOR !. "Pengaduan yang sudah ditindaklanjuti mencapai 85%. Sisanya masih dalam proses. Yang paling banyak diadukan adalah masalah BPJS, KK dan KTP Elektronik, Anak Perusahaan, dan Bantuan Sosial," katanya.

Pada waktu itu Kepala Dinas Kominfo Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, mengatakan bahwa Kota Bandung sudah gabung dengan LAPOR! sejak tahun 2013. Kota Bandung adalah salah satu instansi yang mengelola SP4N LAPOR! -nya terbaik. "Semua pengaduan di Kota Bandung telah terhubung ke LAPOR!. Total pengaduan yang masuk tahun ini mecapai 2.450 laporan. 80% sudah ditindaklanjuti dan 20% masih ada Dalam proses. Pengaduan terbanyak masalah infrastruktur seperti PJU, air bersih, administrasi kependudukan, perijinan dan ketertiban, "ungkapnya.

Heru, salah seorang tokoh masyarakat Kota Bandung, memiiki informasi yang terkait dengan waktu yang dibutuhkan dan peningkatan oleh pengguna. "Kami mendorong agar infrastruktur teknologi dan pengamanan informasi dari aplikasi LAPOR! Ini ditingkatkan. Jangan sampai setelah banyak yang mengungkap kemudian banyak terjadi gangguan," kata Heru. (HUMAS / MENPANRB)



Share on Social Media