Batam

Komisi I Dan Warga Sukadamai Sepakat Membuat Surat Untuk Walikota Batam

Juliadi | Senin 23 Jul 2018 15:53 WIB | 4212

DPRD
Penggusuran


Suasana Rapat antara Komisi I dan Warga Sukadamai, Senin (23/7/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait rencana penggusuran paksa kampung sukadamai Tanjung Piayu, yang akan dilakukan oleh Tim terpadu kota batam. Kini sejumlah warga mendatangi gedung DPRD Kota Batam, Senin (23/7/2018).

Kedatangan para warga di sambut oleh Komisi I DPRD Kota Batam, kemudian Komisi I DPRD Kota Batam mengadakan Rapat diruangan rapat komisi I dan dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam yakni Yudi Kurnain dan juga Fauzan. 

"Kedatangan kami  berharap supaya pemerintah kota batam menghentikan pekerjaan tersebut dan memberikan kejelasan kepada korban yang terkena dampak pembangunan drainase," ujar Sarifuddin, selaku Ketua RW 01 kampung sukadamai. 

Umar asman, mengaku dirinya orang pertama kali membuka kampung sukadamai pada tahun 1996. 

"Kami tidak melarang adanya pembangunan ditempat tersebut, hanya saja masyarakat yang tergusur diberlakukan secara adil dan manusiawi oleh pemerintah, "kata Umar Asman. 

Fauzan, menjelaskan bahwa dalam hal tersebut ada beberapa poin yang harus diperhatikan yakni tidak adanya anggaran ganti rugi dari pemko batam dikarenakan seluruh PL kota batam adalah hak BP Batam.

Ia juga mengatakan, supaya hal tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari adalah menjadi PR pemko batam, bagaimana agar BP Batam dan Pemko batam bersinergi terkait lahan dikota Batam. 

"Anggota DPRD Batam adalah pilihan rakyat dan tetap pro akan nasib rakyat, bagaimanapun DPRD akan berusaha untuk mencari solusi terbaik agar semuanya berjalan lancar, saya minta supaya warga kampung sukadamai untuk tetap tenang dan tidak melakukan sikap arogan sampai ada keputusan dari pemko Batam, "ucap Yudi Kurnain. 

Dalam rapat tersebut telah di sepakati antara Komisi I DPRD Kota Batam dan juga masyarakat Kampung Sukadamai supaya membuat surat yang akan disampaikan kepada walikota Batam H. M. Rudi untuk ditindak lanjutin. 

Inti isi surat tersebut  bahwa DPRD Kota Batam dan juga Masyarakat Kampung Sukadamai meminta Pemerintah kota Batam menghentikan pekerjaan drainase tersebut untuk sementara waktu sampai ada keputusan antara Pemko Batam dan masyarakat kampung sukadamai.

"Nanti saya akan meminta polsek setempat untuk memberikan pengamanan di tempat tersebut sampai keputusannya ada untuk menghindari terjadi adanya keributan, "kata Fauzan. 

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyarankan dalam dialog dengan tokoh masyarakat, RT, RW dan masyarakat Kelurahan Tanjungpiayu, Senin (26/3/2018) lalu.  (Ad) 



Share on Social Media