Batam

Sepanjang Tahun 2018, 49 Kasus Serta 86 Tersangka Yang Diungkapkan BNNP Kepri

Juliadi | Senin 31 Dec 2018 17:45 WIB | 1488



Suasana konferensi pers


MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) terus memberantas perkembagan kejahatan narkoba yang masuk ke Indonesia terutama Batam, Kepri yang selalu di manfaatkan para mafia narkoba tempat transit Narkoba yang dapat merusak generasi muda. 

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Drs.  Richard Nainggolan, MM, MBA, menyampaikan upaya pengurangan supply dan demand pun terus dilakukan secara berimbang, dalam penanggulangan permasalahan narkoba di wilayah Kepri pada sisi supply reduction, BNNP Kepri melalui upaya pemberantasan, telah melakukan pemutusan jaringan dan berbagai ungkap. 

"kasus kejahatan narkotika sepanjang tahun 2018, diantaranya pengungkapan 
jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak 2 jaringan dan kasus tindak 
pidana narkotika sebanyak 49 kasus dengan melibatkan 86 tersangka, serta
penanganan kasus tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika 
(TPPU), "ungkap Brigjen Pol Drs. Richard Nainggolan, MM, MBA, Senin (31/12/2018) konferensi pers akhir tahun. 

Ia juga mengatakan jumlah Barang Bukti Yang Disita Sepanjang Tahun 2018 dengan total Sabu - sabu (53.771,6 gram), Ekstasi (40.003 butir) dan Ganja (212,94 gram) dengan rincian :

1. BNNP Kepri, Sabu - sabu (53.698,87 gram), Ekstasi (40.000 butir) dan Ganja (211,88 gram) 
2. BNNK Batam, Sabu - sabu (43 gram), Ekstasi (tidak ada) dan Ganja (tidak ada)
3. BNNK Tanjungpinang, Sabu - sabu (23 gram), Ekstasi (tidak ada) dan Ganja (tidak ada)
4. BNNK Karimun, Sabu - sabu (6,73 gram), Ekstasi (3 butir) dan Ganja (1,06 gram). 

Lanjutnya banyaknya kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dari kerja keras BNNP Kepri dan Jajaran serta sinergi yang kuat 
dengan instansi terkait baik Polri, TNI dan Bea Cukai.

"Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan 
permintaan narkoba melalui langkah pencegahan, "lanjutnya. (*/Adi) 



Share on Social Media