Batam

Inilah Isi Pernyataan Sikap Dari Safe Migran Kota Batam

Juliadi | Senin 11 Feb 2019 15:15 WIB | 2205



Koordinator Safe Migran, Sudirman Latief


MATAKEPRI.COM, Batam - Delapan jaringan migran, perlindungan perempuan dan anak (Safe Migran) Kota Batam menggelar aksi damai dan pernyataan sikap, (11/2/2019) di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam. 

Koordinator Safe Migran, Sudirman Latief, dalam aksi tersebut menyampaikan beberapa pernyataan sikap yakni, mendukung PN Batam memutuskan kasus TPPO, PN Batam harus menegakkan hukum, mengutuk KKN di lingkungan PN Batam, mengajak lapisan masyarakat memberantas TPPO dan mengajak lapisan masyarakat untuk menjadikan Kota Batam sebagai Kota yang bermartabat. 



Adapun ke delapan Safe Migran Kota Batam yakni, Rumah Faye, Komisi keadilan perdamaian pastrol migran dan perantau (KKPPMP), Yayasan Embun pelangi (YEP), Lintas Nusa (LINUS). 

Dunia Viva Wanita, Gerakan Hati Nurani Anak (GERHANA), Layanan Informasi Bantuan Advokasi Kemanusiaan (LIBAK) dan P2TP2A Kota Batam. 



Sudirman Latief, mengatakan dalam aksi tersebut mereka tidak akan membuat kerusuhan, karena ini merupakan aksi damai. (Adi) 



Share on Social Media