Batam, News, Kepri

Kepala BC Batam Mengklarifikasi Tudingan Komisi III DPR RI Terkait Isi Kontainer Limbah B3 Hilang

Egi | Kamis 25 Jul 2019 07:01 WIB | 1677



Kepala BC Batam Susila Brata menunjukan foto awal pemeriksaan dengan pemeriksaan terakhir(Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam mengklarifikasi atas tudingan dari kunjungan Komisi III DPR RI yang salah satu kontainer limbah sampah mengalami kekurangan.Kamis (25/7)

Kepala KPU Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan bahwa kondisi awal limbah di dalam kontainer saat melakukan pemeriksaan bersama instansi terkait pada tanggal 18 juni 2019 dengan pemeriksaan kemaren kondisinya sama.

"Bahwa pemeriksaan fisik terhadap limbah plastik tersebut telah dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan fisik, Didahului dengan pengecekan keutuhan segel pelayaran dan dilanjutkan dengan pembukaan segel pelayaran dengan disaksikan pemilik barang atau perwakilannya,"ucap Susila.

Kemudian, Lanjut Susila, Dilakukan pengambilan foto terhadap kontainer sebelum dibuka maupun setelah dibuka, Pengambilan barang contoh dilakukan oleh pejabat lingkungan hidup, Menutup dan menyegel kembali kontainer, Dibuatkan berita acara pemeriksaan bersama dan ditanda-tangani oleh seluruh pejabat dari instansi yang melakukan pemeriksaan,”ungkapnya.

“Bisa dilihat teman-teman media sekalian, ini adalah foto pada saat pemeriksaan kemarin. Kondisinya memang seperti ini dari awal, bahkan saya sampaikan juga di kontainer lain ada rongganya yang lebih besar dari ini,"ucap susila sambil lihatkan foto kepada awak media.

Dengan demikian dapat kami sampaikan bahwa tidak terjadi perubahan isi kontainer pada saat barang tersebut diperiksa oleh beberapa instansi terkait dengan isi kontainer pada saat dilakukan kunjungan oleh anggota Komisi III DPR-RI.

Dia berharap setelah ini tidak ada lagi hal-hal yang akan menghambat reekspor, karena barang itu harus segera dikembalikan ke negara asalnya.(EAG)



Share on Social Media